“Mestinya kegagalan BPJS jangan ditimpakan pada kementerian lain bebannya. Dan ini memperpanjang proses bisnis,” tuturnya.
“Justru bertentangan dengan pak @jokowi melakukan regulasi. Ini menambang regulasi,” tambahnya.
Mardani Ali kemudian merasa kasihan dengan masyarakat yang harus menanggung beban yang tidak seharusnya.
Baca Juga: Harga Kedelai Naik Diklaim Mendag Gegara Babi di China, Ekonom: Pejabat Sekarang Lucu-Lucu
“Kasihan masyarakat mesti menanggung beban yang tidak seharusnya. Dan akan diterapkan pada 1 Maret lebih berat lagi,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil angkat bicara mengenai penggunaan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah.
Sofyan Djalil mengatakan pihaknya akan melaksanakan peraturan pemerintah yang merujuk pada instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Cara Daftar PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos 2022 Online dan Ambil Uang Pakai KTP serta KK
Aturan ini mengarahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk menjamin bahwa pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli adalah peserta aktif dari program JKN.***