Cara Pencairan dan Klaim Dana JHT Mudah secara Online Melalui HP

- 22 Maret 2022, 15:05 WIB
Cara klaim JHT online cukup mudah. Namun perlu diperhatikan juga syarat sebelum mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara klaim JHT online cukup mudah. Namun perlu diperhatikan juga syarat sebelum mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay./

Pengecekan status

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

2. Masukkan nomor KPJ.

3. Klik Informasi Status Klaim.

Baca Juga: Rudy Salim Bongkar Isi Chat WA dengan Indra Kenz, Deddy Corbuzier: Serius?

Cara Klaim

1. Klik portal layanan di Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

Baca Juga: Pendaftaran Fasilitator Sekolah Penggerak Telah Dibuka hingga 14 Mei 2022, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah