BPOM Hentikan Peredaran Produk Kinder Terkait Dugaan Cemaran Bakteri Salmonella

- 12 April 2022, 14:05 WIB
Produk Kinder Joy.
Produk Kinder Joy. /Instagram @kinderus

PR DEPOK – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menghentikan peredaran produk merek Kinder di Indonesia untuk sementara waktu.

Hal ini dilakukan BPOM terkait munculnya dugaan cemaran bakteri Salmonella pada produk Kinder.

Maka dari itu BPOM berencana untuk melakukan pengujian laboratorium mengenai potensi cemaran bakteri Salmonella pada produk Kinder.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Rp1 Juta

“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” tutur Kepala Biro Humas BPOM RI Noorman Effendi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Senin, 11 April 2022.

BPOM nantinya akan melakukan pengujian random sampling di seluruh wilayah Indonesia pada produk merek Kinder yang sudah teregistrasi.

Kebijakan ini dipilih BPOM sebagai tindaklanjut dirilisnya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris terkait penarikan produk Kinder Surprise yang kemudian diikuti oleh beberapa negara di Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Baca Juga: Profil Lengkap Jordi Amat yang Bakal Gabung ke Klub Liga Indonesia

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi BPOM, berikut poin penting dari peringatan FSA:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x