Bagi pihak Pemda, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.
Sebagai informasi, THR hanya cair untuk pejabat eselon 2 ke bawah pada pencairan tahun 2020 lalu.
Sementara untuk THR tahun 2021, meski masih dalam situasi Covid-19, ada perbaikan sehingga cair kepada seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.***