Kabar Baik, Vaksin Booster atau Dosis Ketiga Bisa Gunakan Vaksin Sinovac

- 26 April 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac yang digunakan untuk vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Ilustrasi vaksin Sinovac yang digunakan untuk vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. /Dok Setkab

Dengan demikian, selain kedua vaksin tersebut, terdapat empat regimen vaksin Covid-19 lain yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Karyawan Twitter Tak Terima Elon Musk Jadi Pemilik Baru, Ini Alasannya

Keempat vaksin Covid-19 itu di antaranya,  AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Janssen.

Penggunaan berbagai jenis vaksin ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia, digunakan pula di sejumlah negara muslim di dunia.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair atau Belum? Simak Informasi Jadwal dan Cara Cek Status Penerima BLT Gaji Rp1 Juta

“Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain, dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus Covid-19 dapat terkendali hingga saat ini,” ucap Nadia.

Sebagai bagian persiapan transisi dari pandemi menuju ke endemi, pemerintah terus mengakselerasi laju vaksinasi.

Sesuai data dari Kemenkes hingga 25 April 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 198,98 juta dosis atau 95,54 persen dari target sasaran dan dosis kedua 164,06 juta atau 78,78 persen dari target. Sedangkan capaian dosis booster baru sebesar 35,26 juta dosis atau 16,93 persen dari target.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah