Aturan Baru Pencairan JHT yang Tak Perlu Menunggu Pensiun, Apa Saja?

- 11 Mei 2022, 15:00 WIB
Simak aturan baru pencairan JHT
Simak aturan baru pencairan JHT /Pixabay/mohamed_hasan/

JHT akan dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

8. Peserta yang Mengalami Cacat Total Tetap

JHT dapat dibayarkan secara penuh sebelum peserta mencapai masa pensiun.

Demikian aturan baru klaim JHT yang dikeluarkan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x