Berapa Lama JHT Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan dan Aturan Lengkapnya

- 11 Mei 2022, 16:30 WIB
Simak ini ulasan aturan JHT yang baru saja direvisi Kemnaker. Kabarnya ada 8 kado indah bagi kaum buruh.
Simak ini ulasan aturan JHT yang baru saja direvisi Kemnaker. Kabarnya ada 8 kado indah bagi kaum buruh. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto.

6. Peserta yang merupakan WNA

Dapat dibayarkan pada saat sebelum atau setelah peserta meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Baca Juga: Tak Ingin Kalah dari Manchester City, Erik ten Hag Ingin Datangkan Pemain Bundesliga Ini

7. Peserta yang Meninggal Dunia

JHT akan dibayarkan kepada ahli waris peserta JHT yang telah meninggal dunia.

8. Peserta yang Mengalami Cacat Total Tetap

JHT dapat dibayarkan secara penuh sebelum peserta mencapai masa pensiun.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x