1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta.
2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota/DPR/DPRD.
3. Rumah tangga memiliki mobil.
Baca Juga: Daftar Bansos PKH Cair Mei 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan BLT Balita dan Ibu Hamil Rp3 Juta
4. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan bangunan (dengan NJOP Rp 1 miliar).
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga, untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian penjelasan tentang cara daftar DTKS DKI Jakarta untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT Mei 2022 dengan login dtks.jakarta.go.id.***