Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E? Artinya adalah Ini

- 7 Agustus 2022, 08:11 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kemeja putih). Tersangka kasus penembakan Brigadir J, yaitu Bharada E menyetujui pengajuan status justice collaborator.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kemeja putih). Tersangka kasus penembakan Brigadir J, yaitu Bharada E menyetujui pengajuan status justice collaborator. //ANTARA/Muhammad Zulfikar

Apabila memilih untuk menjadi justice collaborator dan memenuhi syarat, maka hak-haknya sebagai tersangka atau terdakwa tidak akan dirugikan, justru memperoleh protection, treatment, dan reward.

Dengan demikian aparat penegak hukum mendapat keuntungan dengan kerja sama tersebut, yaitu dapat dibongkarnya kejahatan serius.

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair Kapan? Cek Daftar Penerima BLT Rp200 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu,  justice collaborator memperoleh sejumlah hak yang tidak diterima oleh pelaku lainnya yang tidak berstatus sebagai justice collaborator.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya menegaskan bahwa Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa dilindungi jika bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus," kata Ketua LPSK, Hasto A Suroyo,  di Jakarta, pada Kamis, 4 Agustus 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura 10 Muharram 2022 Lengkap Arab, Latin, Terjemahan, Berikut Tata Cara Pelaksanaan

Suroyo mengingatkan Bharada E jika ingin mendapatkan perlindungan dan bersedia menjadi justice collaborator, maka wajib memenuhi persyaratan dari LPSK.

"Pertama, dia bukan pelaku utama. Dia harus bekerja sama dan mengungkapkan peristiwa yang dia ikut terlibat itu," kata Suroyo.

Di sisi lain Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, Bharada E belum tentu  menjadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x