Profil hingga Rekam Jejak Karier Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam yang Baru Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 14:52 WIB
Ferdy Sambo baru ditetapkan tersangka kasus Brigadir J. Berikut profil dan rekam jejak karier mantan Kadiv Propam.
Ferdy Sambo baru ditetapkan tersangka kasus Brigadir J. Berikut profil dan rekam jejak karier mantan Kadiv Propam. /Polri.go.id.

PR DEPOK - Berikut ini profil lengkap hingga rekam jejak karier Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Belum lama ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika tim khusus menemukan adanya kejanggalan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J hingga akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lolos Seleksi Gelombang 40? Siap-Siap Terima Total Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta, Ini Rinciannya

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," ujarnya, dikutip dari Antara.

Dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Meta akan Hapus Fitur Live Shopping di Facebook Mulai 1 Oktober Mendatang

Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, tentu banyak yang mencari profil lengkap hingga rekam jejak karier sang jenderal.

Berikut Pikiranrakyat-Depok.com telah merangkum profil lengkap hingga rekam jejak karier mantan Kadiv Propam yang baru ditetapkan tersangka kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo diketahui lahir pada 9 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria berusia 49 tahun tersebut merupakan mahasiswa lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 silam.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Perannya dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo mengawali karier sebagai polisi reserse. Lalu naik pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) setelah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020 lalu.

Pada saat itu, Ferdy Sambo tercatat sebagai jenderal bintang dua termuda lantaran masih berusia 48 tahun.

Sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) pada 2012 lalu, karier Ferdy Sambo di Polri melejit.

Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi di Rumah Kontrakan Gegerkan Warga Ciracas, Keberadaan Orangtua Dicari Polisi

Setahun kemudian, Ferdy Sambo kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes, kemudian dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015 setelah 3 tahun di Jateng.

Karier pria yang telah dikaruniai 3 anak tersebut makin meroket hingga tahun 2016 silam, yang mana menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.

Setelah itu, suami dari Putri Candrawathi tersebut menempati jabatan sebagai Kadiv Propam Polri yang dipromosikan oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol Idham Azis.

Jabatan itu dipangkunya sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 baru-baru ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah