3. Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
4. KTP atau paspor asli dan fotokopi.
5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
6. Buku rekening tabungan asli dan fotokopi.
7. NPWP (jika klaim lebih dari 50 juta).
8. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30 persen
1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
Baca Juga: Hati-hati, 4 Zodiak Berikut Selalu Ingin Balas Dendam