2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
3. Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
4. KTP atau paspor asli dan fotokopi.
5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
6. Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Sudah Ada 31 Partai yang Mendaftar
7. NPWP (jika klaim lebih dari 50 juta).
8. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
9. Dokumen perumahan asli dan fotokopi.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100 persen