Cara dan Syarat Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Dana Bisa Cair 3 sampai 4 Hari Usai Pengajuan

- 14 Agustus 2022, 13:50 WIB
Apkikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Apkikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan

Artinya peserja BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dana JHT sebagian saja dengan pilihan 10 persen dan 30 persen.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen dan 30 persen bisa dilakukan hanya untuk peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah menginjak 10 tahun.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Masih Terus Cair Agustus 2022, dalam Bentuk Tunai atau Sembako?

Adapun pencairan JHT hanya boleh dipilih salah satu, 10 persen untuk dana pensiun atau 30 persen untuk biaya perumahan.

Sementara untuk pencairan saldo JHT sampai 100% hanya diperuntukan untuk peserta yang sudah tidak bekerja (keluar, resign, atau PHK), saldo bisa langsung dicairkan setelah menunggu 1 bulan sejak keluar dan tidak bekerja sama sekali.

Syarat untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen

Baca Juga: Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Sembako 2022 Online

1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.

2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x