Uang Baru 2022 Mulai Beredar, Apakah yang Lama Dicabut? Ini Penjelasan BI dan Cara Penukarannya

- 18 Agustus 2022, 20:26 WIB
Uang baru 2022 sudah mulai beredar, apakah uang yang lama akan dicabut? Ini penjelasan BI dan cara penukarannya.
Uang baru 2022 sudah mulai beredar, apakah uang yang lama akan dicabut? Ini penjelasan BI dan cara penukarannya. /Bank Indonesia.

Ciri Uang Baru 2022

BI dalam uang baru 2022 masih mempertahankan sejumlah aspek yang sama dengan uang tahun emisi 2016.

Uang tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang.

Baca Juga: Uang Baru TE 2022 Resmi Diluncurkan BI, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya

Akan tetapi, ada tiga aspek inovasi uang baru 2022, di antaranya:

Pertama, desain warna uang baru 2022 yang lebih tajam

Kedua, uang baru 2022 dilengkapi dengan unsur pengaman yang lebih andal

Ketiga, ketahanan bahan uang baru 2022 yang lebih baik.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3

BI bermaksud menginovasi uang baru 2022 agar semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x