Belum Jelas, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Kasus Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 17:40 WIB
TGedung Kejaksaan Agung RI.
TGedung Kejaksaan Agung RI. /Kejakgung.go.id/

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta dua ajudan-nya masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga merangkap supir Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tetap Bersaksi Jadi Korban Asusila, Pengacara Brigadir J Akui Tak Percaya

Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi baru menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi akan terjadi pada Rabu, 31 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah