Cara Koneksikan NPWP dan NIK di Situs pajak.go.id

- 25 September 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi sinkronisasi NPWP dan NIK. /Pikiran-Rakyat.com
Ilustrasi sinkronisasi NPWP dan NIK. /Pikiran-Rakyat.com /

2. Informasi NPWP 16 digit akan tampil di NPWP terbaru

3. Pemutakhiran data utama

- Menu yang harus dimutakhirkan meliputi data utama, data lainnya, data KLU, anggota keluarga, dan info perpajakan

- Cek hasil input data Disdukcapil

Baca Juga: Mengenal Peristiwa Pemberontakan G30S PKI dan Larangan Komunisme di Indonesia

- Situs akan menampilkan indikator valid atau tidak NIK

- Jika sudah yakin, silakan ubah profil

Setelah seluruh data dimutakhirkan, NIK sudah bisa diakses untuk seluruh layanan perpajakan.

Selain dengan NPWP, ke depannya data NIK akan disinkronkan dengan BPJS Kesehatan dan data berbagai kementerian agar data lebih mudah diketahui.

Jika mengalami kendala, hubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau Kantor Pajak terdaftar.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Ditjen Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x