Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Listyo Sigit Tegaskan Tak Pandang Bulu

- 30 September 2022, 17:25 WIB
Polri Resmi Menahan Putri Candrawathi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri Resmi Menahan Putri Candrawathi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J /Sumber Istimewa

Listyo juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya saat ini merupakan komitmen dalam rangka proses hukum yang tegas dan transparan.

Pihaknya juga mengatakan bahwa penahanan terhadap Putri Candrawathi juga untuk membuktikan bahwa pihak kepolisian tidak pandang bulu dan tidak ditutup-tutupi. 

Baca Juga: Sinopsis Jadwal Tayang, dan Link Nonton Drama Korea Glitch di Netflix, Dibintangi Jeon Yeo Been hingga Nana

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J sejak 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tidak langsung ditahan, hingga menimbulkan kehebohan publik.

Akhirnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi pada 30 September 2022 di Rutan Mabes Polri.***

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x