Baca Juga: Sebut Rusia sebagai Negara Teroris, Dubes Ukraina untuk PBB: Tidak Dapat Serukan Perdamaian
Sudah seminggu TGIPF mencari fakta-fakta, di antaranya meminta keterangan dari LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.
"Malam ini (Selasa, 11 Oktober 2022) akan dilanjutkan meminta keterangan dari masyarakat sipil," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa tim tengah mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya ditingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud.
Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id di Sini dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, BLT Subsidi Gaji Masuki Tahap 5
Sebaliknya, jika kesalahan-kesalahan justru terkait dengan peraturan perundang-undangan di dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru.
Hal ini dimaksudkan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi berakhirnya laga Arema VS Persebaya dengan skor 2-3 pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.