BPOM Sebut Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Kandungan Perusak Ginjal

- 1 November 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi. BPOM menyebutkan bahwa produk obat paracetamol dari Afi Pharma tercemar oleh kandungan perusak ginjal.
Ilustrasi. BPOM menyebutkan bahwa produk obat paracetamol dari Afi Pharma tercemar oleh kandungan perusak ginjal. /UNSPLASH/Towfiqu Barbhuiya.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Ditetapkan 'Calon Penerima' Terus? Berikut 2 Alasan dari Kemnaker

Berdasarkan data dari Kemenkes per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah