Ungkap Modus Oknum Starbucks yang Intip Belahan Pengunjung, Polisi: Pelaku Akui Senang dengan Korban

- 3 Juli 2020, 16:59 WIB
ILUSTRASI BARISTA Starbucks.*
ILUSTRASI BARISTA Starbucks.* //Mark Makela

PR DEPOK - Oknum pegawai Starbucks berinisial K dan DD, berusia sekitar 20 tahun, yang viral karena unggahannya di media sosial yang mengintip belahan payudara dan rok pelanggan wanita akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa salah satu mantan pegawai Starbucks yang melakukan pengintipan terhadap pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai "Closed Circuit Television" (CCTV), mengaku kenal dengan korban.

"Keterangan awal memang dia juga mengenal korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juli 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Diizinkan Lagi Bawa Penumpang, Pengemudi Ojol Bandung Wajib Ikut Tes Covid-19 

Yusri mengatakan, setelah diperiksa lebih lanjut, salah satu pelaku mengaku senang kepada korban. "Salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," ucap Yusri.

Kedua mantan pegawai Starbucks yang telah diberhentikan bahkan memiliki nomer telepon korban. Polisi juga sudah mendapat identitas korban yang diintip oleh kedua pelaku.

"Dia mengenal, dia tahu, dia tahu korban makanya kami dapat nomor telpon seluler korban, juga dari kedua orang tersebut," ujar Yusri.

Keduanya kini masih berada di Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif atas tindakan tersebut.

Baca Juga: Masa Pra-AKB, Pengemudi Ojol di Bogor Dibolehkan Kembali Bawa Penumpang dengan Syarat 

Kedua pelaku diamankan pada Kamis, 2 Juli 2020 malam namun Yusri tidak menjelaskan di mana keduanya diamankan.

Seperti diketahui, warganet dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di gerai Starbucks di Sunter Mall, Jakarta Utara.

Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks di Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut.

Pihaknya menyesalkan ada pegawainya yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan segera menyikapi serius kejadian tersebut agar tidak terulang lagi.

Baca Juga: Adanya Sanksi Bagi Pelanggar Penggunaan Kantong Plastik, Pedagang Kecil DKI Jakarta Keberatan

Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan dalam keterangan tertulis.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x