BOS Kemenag Tahap II Sudah Cair, Berikut Alur Pencairan yang Perlu Anda Ketahui

- 15 November 2022, 22:07 WIB
BOS Kemenag Tahap II 2022.
BOS Kemenag Tahap II 2022. //BOS Kemenag

4. Kemudian cetak bukti tanda terima telah selesai mengupload dokumen persyaratan

5. Setelah selesai

Baca Juga: PKH Tahap 4 November 2022 Masih Cair, Cukup Siapkan KTP untuk Cairkan Dana Bansos hingga Rp2,4 Juta

6. Pihak Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via portal BOS

7. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan

8. Jika sudah selesai, datang ke Bank dengan membawa bukti tanda terima dan dokumen persyaratan.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Kim Kun Hee, Istri Presiden Korea Selatan yang Curi Perhatian di Indonesia

Perlu diketahui bahwa dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah yang terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Lalu Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah