Berlaku Mulai 2023! STNK Mati dan Nunggak Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dipastikan Bodong

- 4 Januari 2023, 19:57 WIB
STNK mati dan nunggak pajak 2 tahun, kendaraan dipastikan bodong
STNK mati dan nunggak pajak 2 tahun, kendaraan dipastikan bodong /JUNIAR SYAH/JG/FOTOGRAFER BY JUNZ

Yusri menegaskan, penghapusan data kendaraan juga akan diberlakukan bagi kendaraan listrik, baik mobil maupun motor.

“Tidak ada kekhususan bagi STNK kendaraan yang menunggak pajak STNK, meski itu kendaraan listrik,” imbuh Yusri.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x