Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ini Tanggapan Polri, Kompolnas, hingga Komnas HAM

- 14 Februari 2023, 08:58 WIB
Ini tanggapan Polri, Kompolnas, hingga Komnas HAM terhadap vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo pada Senin, 13 Februari 2023.*
Ini tanggapan Polri, Kompolnas, hingga Komnas HAM terhadap vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo pada Senin, 13 Februari 2023.* /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

"Saya pribadi tidak menyangka kalau kemudia majelis hakim memutuskan hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya.

Meski mengaku kaget, ia menilai hakim memuutuskan vonis tersebut berdasarkan fakat-fakta di persidangan.

Sebagai informasi tambahan, dalam sidang kemarin juga dilanjutkan dengan pembacaan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara usai hakim menyimpulkan jika ia terbukti dan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: 7 Alasan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Coreng Institusi Polri

Selanjutnya pada hari ini, Selasa, 14 Februari 2023, akan dilanjutkan sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah