Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung dan Ikuti Tips Ini Agar Lolos

- 24 Maret 2023, 15:11 WIB
Berikut syarat dan tips lolos Kartu Prakerja gelombang 50, pendaftaran telah dibuka hari ini, Jumat, 24 Maret 2023.*
Berikut syarat dan tips lolos Kartu Prakerja gelombang 50, pendaftaran telah dibuka hari ini, Jumat, 24 Maret 2023.* //Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka mulai hari ini Jumat, 24 Maret 2023. Segera klik Gabung Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja Anda sekarang juga!

 

Informasi terkait pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 50 ini sudah diumumkan oleh pihak panitia penyelenggara Program Kartu Prakerja melalui akun media sosial Instagram resminya, @prakerja.go.id pada siang hari ini.

Bagi Anda calon peserta yang telah mendaftar namun belum dinyatakan lolos pada gelombang sebelumnya, Anda bisa segera klik Gabung Gelombang sekarang juga di dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Adapun bagi Anda yang belum mendaftar Kartu Prakerja, silakan daftarkan diri Anda sekarang juga dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id secara mandiri dan mudah, tanpa perlu joki dengan mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 3 Ramadhan Besok, 25 Maret 2023: Wilayah Serang, Tangerang, Cilegon dan Sekitarnya

1. Login ke laman Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id;

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau (KK), dan data diri lengkap;

 

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun;

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes kemampuan dasar dan juga motivasi.

Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam Gegara Larangan Buka Puasa Bersama, Susi Pudjiastuti Bela Presiden

5. Setelah mengikuti tes yang dilakukan secara online, kemudian klik “Gabung” pada Gelombang 50 Kartu Prakerja yang tersedia;

6. Tunggu pengumuman lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 50 yang akan diumumkan melalui dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

 

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50

Berikut adalah tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 50:

Baca Juga: BPNT Maret 2023 Masih Cair, Cek Nama KPM Bansos Rp400.000 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai Data KTP

1. Saat mengisi data diri seperti nama dan alamat, pastikan isi sesuai dengan yang tertera dalam KTP Anda, baik titik, koma, maupun spasi;

2. Saat mengisi alamat, Anda hanya perlu mengisi sesuai dengan baris pertama yang tertera pada KTP, dengan tanpa mencantumkan RT/RW/Kelurahan/Kecamatan;

 

3. Saat melakukan verifikasi wajah, pastikan kamera ponsel Anda dalam keadaan bersih dengan pencahayaan yang baik, dan juga tidak memakai aksesoris di wajah atau pun kepala;

4. Harap lebih berhati-hati saat verifikasi wajah, karena Anda hanya perlu berkedip jika Anda benar-benar sudah siap;

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terbitkan Larangan Buka Bersama saat Ramadhan 2023

5. Pada saat calon peserta akan menjawab pertanyaan di form pendaftaran mengenai apakah Anda Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMD, dan lainnya, Anda harus berhati-hati dalam memilih jawaban dengan benar dan sungguh-sungguh.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Program Kartu Prakerja dengan skema baru di tahun 2023 ini diberikan khusus untuk para pencari kerja yang memenuhi syarat sebagai berikut:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI):

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun;

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi saat Puasa dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Kemenag

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal apapun;

4. Dalam ketentuan yang tertulis di Pasal 13, disebutkan bahwa Kartu Prakerja dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);

 

5. Kartu Prakerja diberikan untuk para pencari kerja (job seekers) yang membutuhkan kompetensi kerja, termasuk yang dirumahkan, dan juga bagi pekerja bukan penerima upah (seperti pelaku UMKM) bisa mendaftar Program Kartu Prakerja skema baru tahun 2023.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x