Artinya, pekerja A tersebut akan mendapatkan THR 2023 sebesar Rp2,5 juta.
Demikian informasi mengenai cara menghitung THR 2023.***
Artinya, pekerja A tersebut akan mendapatkan THR 2023 sebesar Rp2,5 juta.
Demikian informasi mengenai cara menghitung THR 2023.***
Editor: Tyas Siti Gantina