Kapan Cuti Bersama Lebaran 2023? Ada Perubahan!

- 28 Maret 2023, 20:45 WIB
Pemerintah melakukan perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023 yang dimajukan, dan total jumlah libur menjadi tujuh hari.*
Pemerintah melakukan perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023 yang dimajukan, dan total jumlah libur menjadi tujuh hari.* /Pixabay/mohamed_hassan

 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga berbicara soal Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 yang harus diberikan lima sampai tujuh hari sebelum Idul Fitri 1444 H.

Itu berarti, THR 2023 harus dibayarkan perusahaan kepada pekerja mulai dari tanggal 15 hingga 18 April 2023.

Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Berbuka Puasa yang Lucu dan Unik, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Jika perusahaan telat membayarkan atau justru tidak sama sekali memberikan THR 2023 kepada pekerja, maka akan mendapatkan sanksi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x