AG Kekasih Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- 30 Maret 2023, 10:11 WIB
Ancaman hukuman AG, kekasih Mario Dandy hingga 12 tahun penjara.
Ancaman hukuman AG, kekasih Mario Dandy hingga 12 tahun penjara. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

Selain itu, AG juga didakwa dengan pasal 355 ayat 1 KUHP yakni penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Didakwa pasal berlapis, kuasa hukum AG akan mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan jaksa terhadap kliennya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini 30 Maret 2023: Jadwal Kerja Akan Sangat Padat!

“Besok (Kamis) kami ajukan eksepsi,” ujar kuasa hukum AG.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x