AG Pacar Mario Dandy: Berstatus Pelaku, Kini Menjalani Sidang Pembacaan Putusan Sela di PN Jaksel

- 3 April 2023, 10:53 WIB
Ilustrasi - AG pacar Mario Dandy dituduh terlibat dalam tindak pidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Ilustrasi - AG pacar Mario Dandy dituduh terlibat dalam tindak pidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora. /

AG dikhawatirkan akan lari dan menghilangkan barang bukti sehingga ia harus ditahan.

Baca Juga: Dapatkan Dana BLT Ibu Hamil Rp750.000 di Bulan Ramadhan 2023, Begini Syaratnya!

Kemudian AG ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus ini karena AG diketahui berada di lokasi kejadian pada saat terjadinya penganiayaan.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah