Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023 Lewat HP Berikut Biaya Pembayaran

- 3 Mei 2023, 09:57 WIB
Ilustrasi - Ini cara mudah membuat SKCK dengan mudah dan online tanpa perlu ke kantor polisi, disertai syarat, berkas wajib, dan biaya pembuatan SKCK.
Ilustrasi - Ini cara mudah membuat SKCK dengan mudah dan online tanpa perlu ke kantor polisi, disertai syarat, berkas wajib, dan biaya pembuatan SKCK. /Tangkap Layar Situs/skck.polri.go.id

6. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh.

7. Dokumen sidik jari serta rumus sidik jari.

8. Siapkan biaya pembayaran sebesar Rp30.000.

Baca Juga: Lirik Lagu Welcome To MY World - aespa Feat Naevis dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Cara Membuat SKCK Online 2023 Lewat HP

1. Siapkan HP yang sudah diisi dengan kuota internet.

2. Download aplikasi Super Apps Presisi melalui Google Play Store atau App Store di HP Anda.

3. Buka aplikasi tersebut kemudian lakukan verifikasi data identitas dengan mengisi data diri berupa foto selfie, foto KTP, dan foto selfie bersama KTP.

Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus Mei 2023, Berikut Jadwal dan Kategorinya

4. Verifikasi akan berhasil paling lama dalam waktu 1x24 jam.

5. Setelah proses verivikasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu klik pilihan menu “SKCK”.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x