Kasus Perdagangan Orang Merajalela, Satgas TPPO Polri Menyelamatkan Ribuan Korban

- 21 Juli 2023, 15:51 WIB
Ilustrasi TPPO. Satgas TPPO menyelamatkan ribuan korban dalam kasus perdagangan orang yang merajalela akhir-akhir ini.
Ilustrasi TPPO. Satgas TPPO menyelamatkan ribuan korban dalam kasus perdagangan orang yang merajalela akhir-akhir ini. /Pixabay/ 愚木混株 Cdd20/

Lebih lanjut, banyak korban TPPO mengungkapkan gajinya tidak dibayar. Juga, jam kerja yang tidak manusiawi membuat banyak korban menuntut untuk dipulangkan ke Indonesia.

Akan tetapi, korban diharuskan mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal cukup besar agar bisa pulangkan ke Indonesia.

Di sisi lain, kepolisian turut memberantas TPPO dengan modus jual beli organ tubuh manusia. TPPO jual beli ginjal dilaporkan berskala internasional yang melibatkan Kamboja dan Bekasi, Indonesia.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Siswa Termasuk Ciri Ini Dapat PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 Juta

TPPO ginjal yang melibatkan Kamboja-Bekasi, sudah diberantas oleh Polri. Para tersangka hingga korban telah diamankan.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihak kepolisian sudah membawa isu kejahatan TPPO di forum internasional SOMTC pada bulan Juni lalu.

Pihaknya berharap dapat bekerja sama secara lintas internasional untuk membrantas TPPO. Pihak terkait berjanji akan melindungi masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang.

"Mari bersama kita cegah dan lawan TPPO," jelas Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah