Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Terbukti Aniaya David Ozora dengan Brutal

- 15 Agustus 2023, 14:22 WIB
JPU telah menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.*
JPU telah menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.* /Antara/Aditya Pradana Putra/

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Batuk selama 4 Minggu, Diduga Akibat Polusi Udara Jakarta yang Kian Parah

JPU menegaskan, jika Mario Dandy cs tidak membayar restitusi, maka David Ozora akan mengalami rasa tidak adil.

"Anak korban Cristalino David Ozora tidak hanya kehilangan haknya, tapi juga merasa tidak mendapat keadilan dan tidak ada pengakuan atas kerugian yang dideritanya," tutup JPU.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x