Putuskan PSBB Total Tanpa Sepengetahuan Pemerintah Pusat, Anies Diduga Ingin Gulingkan Jokowi

- 13 September 2020, 13:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Kolase Dok. Pikiran Rakyat dan ANTARA

PR DEPOK - Pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta diduga bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Arief menyatakan dugaannya tersebut dalam sebuah video bertajuk “Anies Harus Dipecat” yang diunggah di akun Agama Akal TV, Sabtu, 12 September 2020.

“Saya curiga jangan-jangan PSBB ditetapkan untuk gulingin Jokowi,” ujar Arief Poyuono.

Baca Juga: Kades di Banjarnegara Viral karena Miliki Tato di Sekujur Tubuhnya, Kemendagri Angkat Suara

Pernyataan Arief Poyuono ini menyusul dugaan adanya menteri yang secara diam-diam ingin merebut kekuasaan Presiden RI dari tangan Joko Widodo, jika suatu hari terjadi krisis ekonomi.

“Malah ada menteri yang mau berkhianat. Mau berkhianat mau mencari kesempatan kalau-kalau terjadi krisis ekonomi, krisis politik, dia bisa ambil alih kekuasaan,” ucap dia.

Ketika ditanya perihal identitas dari menteri yang dimaksud, Arief Poyuono enggan memberikan jawaban.

Ia justru meminta orang-orang untuk menebak sendiri siapa menteri yang kira-kira kuat dan bisa mengambil alih kekuasaan.

Baca Juga: Klaim Dana Penanganan Covid-19 Jakarta Banyak Penyimpangan, Arief: Pengeluaran Anies Harus Diaudit!

“Jadi ini ada benang merahnya antara PSBB total dengan menteri yang ada di Jokowi loh. Ini kita harus kasih tahu ke Jokowi. Makanya kita empeach juga kan. Wong Soeharto aja kita bisa empeach, apalagi gubernur,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa jika ada yang berani menggulingkan Jokowi, maka orang tersebut akan berhadapan dengan Arief dan kawan-kawannya.

Arief Poyuono sebelumnya sempat mengimbau Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk segera menghadap Presiden Jokowi dan meminta penonaktifan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Permintaannya ini dilatarbelakangi oleh dugaan Arief terhadap Anies Baswedan yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan pemberlakuan PSBB total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat.

Baca Juga: Upaya Penipuan Klaim Asuransi, Seorang Wanita di Slovenia Rela Potong Tangannya Sendiri

“Kalau dibiarkan maka Anies Baswedan telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” kata politisi Partai Gerindra tersebut dengan ketus.

Arief Poyuono menilai bahwa pengumuman yang dilakukan Anies Baswedan akan berdampak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan masyarakat yang lebih luas. Padahal, saat ini masyarakat sedang bangkit secara perlahan dan menyesuaikan dengan era normal baru.

Anies Baswedan yang telah memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total mengatakan bahwa alasan dibalik keputusannya tersebut adalah penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin meluas.

Penyebaran ini tidak diimbangi dengan kemampuan fasilitas kesehatan untuk menampung para pasien Covid-19.

Baca Juga: Pengamat: Pilkada Serentak 2020 Jika Tidak Ditunda Akan Jadi 'Bom Waktu' Kasus Covid-19 di Indonesia

Terkait pengumuman yang dianggap sepihak, Anies Baswedan menjelaskan bahwa keputusannya telah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi mengenai pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika memulihkan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini.

Kendati demikian, Presiden Jokowi justru menilai bahwa pembatasan sosial skala mikro seperti di tingkat komunitas, RT, dan RW akan lebih efektif dibandingkan PSBB.

Sementara itu, terkait dengan berita penggulingan Jokowi, Politisi PDI Perjuangan, Tubagus (TB) Hasanuddin, mengungkapkan bahwa pemilihan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan bisa menjadi “senjata makan tuan”.

Hal ini seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa jika negara dalam kondisi vakum, kacau (chaos) atau dalam situasi yang tidak menguntungkan, maka Menteri Pertahanan dapat mengambil alih kekuasaan.

Baca Juga: Marak Artis Calonkan Diri di Pilkada 2020, Pengamat: Belajar Dulu! Khawatir Tak Paham Pemerintahan

“Menteri Pertahanan boleh mengambil alih dibantu oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Dan itu ada di pihak sono,” jelas Tubagus.

Mengkhawatirkan hal tersebut akan terjadi, Tubagus sempat mengingatkan Jokowi untuk memikirkan secara matang sebelum menjadikan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

“Kalau kemudian senjata itu digunakan tidak pada tempatnya, kewenangan yang sangat besar dalam UUD 45 itu, ya itu senjata makan tuan lah,” lanjut TB.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah