Jokowi Ngotot Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Mahfud MD Beberkan Syarat dan Alasannya

- 22 September 2020, 21:56 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD.*
Menko Polhukam RI Mahfud MD.* /Antara./

Namun ia menilai bahwa masing-masing keinginan memiliki argumentasi tersendiri, akan tetapi mereka sama-sama memiliki perhatian yang sangat mendalam terhadap protokol kesehatan COVID-19.

"Karena jangan sampai pilkada itu menjadi kluster baru. Jadi sumber bencana yang memperbesar tragedi Covid-19 ini," katanya.

Pria berusia 63 tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan pendapat masyarakat, baik yang ingin pilkada ditunda atau dilanjutkan.

"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujar dia.

Baca Juga: Wanita Ini Alami Infeksi Kulit hingga Nyaris Kehilangan Kakinya Usai Mencukur Bulu Kemaluannya

Diketahui menurut Mahfud MD, setelah mendengar pertimbangan dan saran dari pimpinan Kementerian, dan lembaga di bidang Polhukam dan mendiskusikan secara mendalam pada Senin 21 September 2020 lalu, Presiden Joko Widodo berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada 2020 serental tidak akan ditunda.

"Jadi, pembicaraannya sudah mendalam, semua sudah didengar. Alasan-alasan yang kemudian disampaikan oleh Bapak Presiden. Satu, untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam undang-undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menilai bila pelaksanaan Pilkada 2020 serentak ditunda, misal hingga selesainya pandemi Covid-19, menurutnya tidak memberi kepastian, hal tersebut terkait tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir.

Selain hal tersebut ia katakan bahwa pilkada 2020 serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 itu sedianya diadakan pada 23 September 2020.

Baca Juga: Miliarder Prancis Tewas Saat Jalani Operasi Perbesar Alat Kelamin, Kematiannya Masih Tanda Tanya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah