Demokrat Dituding Danai Aksi Demo Omnibus Law, Ossy Dermawan: Tidak Benar

- 10 Oktober 2020, 14:16 WIB
isu tudingan aksi masa ditunggangi demokrat.
isu tudingan aksi masa ditunggangi demokrat. /Antaranews.com/

PR DEPOK - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan tidak benar bahwa aksi dan gerakan besar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 didanai dan diinisasi oleh partainya atau Cikeas.

"Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," kata Ossy seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Ossy menilai bahwa pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang fakta dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.

Baca Juga: Denny Siregar Sindir AHY Tolak UU Cipta Kerja: Seolah Pro Rakyat, Tapi Waktu Berkuasa Banyak...

Menurut Ossy, dengan adanya fitnah dan hoaks tersebut berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja.

Ossy juga mengatakan DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat.

Sebelumnya diketahui, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Tuding Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Disponsori, Polri: Harus Ada Buktinya

"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," ujar Ossy.

Ossy melanjutkan, sikap berbeda menolak UU Ciptaker itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Demo Penolakan UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi Selidiki Fasilitator Kerusuhan Bayaran

"Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," tutur Ossy.

Ossy membenarkan bahwa surat arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu berisi arahan Agus Harimurti Yudhoyono agar para anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

Agus Harimurti Yudhoyono membuat arahan tersebut agar aspirasi masyarakat terkait omnibus law UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik, sehingga pendemo tidak perlu melakukan tindakan anarkis karena suaranya tersalurkan.

Baca Juga: Fahri Hamzah: BUMN Sudah Keluar dari Jalur Undang-Undang

Dalam melanjutkan perjuangan politik terkait hal itu, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020 pada 9 Oktober 2020.

Surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani itu berisi Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.

Adapun alasan surat itu dikirim karena Fraksi Partai Demokrat belum secara resmi mendapatkan dokumen UU Ciptaker pasca-pengesahan RUU menjadi UU.

Baca Juga: Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tuding Kelompok Anarko Dalang Dibalik Aksi Berujung Anarkis

Jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, kata Ossy, harusnya setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.

Ada banyak versi dokumen draf UU Cipta Kerja yang berseliweran di ruang publik.

Namun, tidak diketahui mana yang versi finalnya.

Baca Juga: Demonstrasi Berujung Tindakan Anarkis, Fasilitas Sewa Sepeda Alami Kerugian hingga Ratusan Juta

Agar tidak membuat informasi yang salah dan dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah, Partai Demokrat berniat untuk mempelajari dokumen final UU Ciptaker tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal.

"Partai Demokrat ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x