Banjir Jakarta Hari Ini Jumat, 16 Oktober 2020, Berikut Ruas Jalan yang Tergenang

- 16 Oktober 2020, 20:18 WIB
Seorang warga RT 009, RW 01, Kelurahan Manggarai duduk di dalam rumahnya setelah sempat tergenang banjir pada Selasa, 19 Mei 2020 dini hari.*
Seorang warga RT 009, RW 01, Kelurahan Manggarai duduk di dalam rumahnya setelah sempat tergenang banjir pada Selasa, 19 Mei 2020 dini hari.* /Antara/HO-Kelurahan Manggarai./

PR DEPOK – Sebanyak tujuh Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di Jakarta tergenang air hingga 70 centimeter akibat curah hujan yang tinggi pada Jumat, 16 Oktober 2020 sore.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohammad Insyaf.

“Total terdapat tujuh RT di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Barat (Jakbar) tergenang banjir sampai pukul 17.00 WIB,” kata Mohammad Insyaf, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cegah Ikut Demo UU Cipta Kerja, Suku Dinas Pendidikan dan Polres Jaksel Wajibkan Pelajar Absensi

Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini belum ada warga yang mengungsi akibat hujan deras tersebut.

Mohammad Insyaf menuturkan, di Jaksel terdapat dua RT yang terendam yakni di Kelurahan Bangka dengan ketinggian air 10-30 centimeter pada satu RT dan 31-70 centimeter di RT yang lain.

Kemudian di Jakbar terdapat lima RT tergenang, yaitu di Kelurahan Srengseng dengan ketinggian air 31-70 centimeter di dua RT.

Masih dari Jakbar, di Kelurahan Sukabumi Utara dengan 31-70 sentimeter pada satu RT dan Kelurahan Kebon Jeruk dengan 10-30 centimeter di dua RT.

Baca Juga: Minta Jokowi Perintahkan Pembebasan Petinggi KAMI, Arief Poyuono: Mereka Tokoh yang Cinta Indonesia

Sementara itu, terdapat 19 jalan di Jakarta yang tergenang akibat banjir, antara lain seperti berikut.

1. Jakarta Timur

Jl. Tlk. Ambon No. A2 RT 13/RW 11, Pondok Bambu, Duren Sawit

Jl. Pertanian Selatan RT 10/RW 3, Kelender, Duren Sawit

Jl. Pangkalan Jati RT 5/RW 11, Cipinang Melayu, Makasar

Jl. Galur Sari Timur, Utan Kayu Selatan, Matraman

Jl. Pulo Mas 3, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung

Jl. Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman

Baca Juga: Komentari Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR yang Bikin UU?

2. Jakarta Selatan

Jl. Radio 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru

Jl. Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama

Jl. Lamandau, Kramat Pela, Kebayoran Baru

Jl. Cidodol Raya (Komplek Loka Permai), Grogol Selatan, Kebayoran Lama

Jl. Sungai Sambas II No. 9 RT 1/RW 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru

Jl. Perdatam Terusan, Ulujami, Pesanggrahan

Jl. Bintaro Permai II, Bintaro, Pesanggrahan

Jl. H. Amsar, Cipulir, Kebayoran Lama

Jl. Saidi Riin 2, RT 4/RW 6, Petukangan Selatan, Pesanggrahan

Baca Juga: Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dapat Pulihkan Ekonomi Indonesia, DPR: Itu Penilaian yang Objektif

3. Jakarta Barat

Jl. Adam Ujung RT 9/RW 5, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk

Jl. G1 RT 1/RW 3, Slipi

Jl. Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan

4. Jakarta Pusat

Jl. Administrasi II Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x