Tak Semua Merek Mobil Listrik Dapat Subsidi, Simak Daftarnya di Sini!

- 16 Desember 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi mobil listrik mini milik Toyota
Ilustrasi mobil listrik mini milik Toyota /Motor Authority

Namun sebelum Anda tertarik untuk mengikuti program tersebut, perlu diketahui jika tidak semua mobil dan motor listrik dapat subsidi.

Baca Juga: Kembali Diserang Rusia, Aliran Listrik di Kota Pelabuhan Ukraina Terputus

Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com berikut bocoran merek kendaraan listrik yang masuk ke dalam daftar subsidi pemerintah.

Mobil listrik:

  • Wuling Air ev
  • Hyundai Ioniq 5

Mobil hybrid:

  • Wuling Almaz Hybrid
  • Kijang Innova Zenix Hybrid
  • Suzuki Ertiga Hybrid

Motor listrik:

  • Gesits
  • Alva One
  • Volta
  • Viar
  • Charged

Adapun program percepatan penggunaan mobil listrik di Indonesia telah diteken oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik).***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x