PR DEPOK - Universitas Indonesia atau UI kabarnya tengah membuka lowongan pekerjaan (loker) bagi Calon Dosen Tetap Non-PNS.
Pengumuman loker Calon Dosen Tetap Non-PNS ini disampaikan UI melalui akun Instagram resminya, @univ_indonesia.
"Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non-PNS di Universitas Indonesia," ujar UI.
Baca Juga: Spoiler Drakor Big Mouth Episode 4 Malam Ini, Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo
Untuk lebih jelas mengenai loker Calon Dosen Tetap Non-PNS di UI ini bisa disimak penjelasannya di bawah ini.
Persyaratan Umum
- WNI
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai dengan lowongan formasi jabatan
- Hanya bisa melamar pada 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?
- Usia pelamar maksimal 45 tahun terhitung tanggal 1 Agustus 2022
- Bagi pelamar penempatan di Program Pendidikan Vokasi dengan formasi kualifikasi pendidikan S2, bila lulus seleksi wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir
- Bersedia tanda tangani kontrak kinerja dan ikatan dinas minimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap di Universitas Indonesia
Baca Juga: Tata Cara Mencairkan Dana BOS Tahap 2 dari Kemenag, Segera Akses Link Berikut
- Tidak pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan karena melakukan tindakan kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau sebagai CPNS, PNS, CPUI, PUI, TNI, Polri, Pegawai BUMN, BUMD, dan pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPUI, PUI, TNI, Polri, Pegawai BUMN, dan BUMD
- Bersedia bekerja penuh di Universitas Indonesia
Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster Gratis di Jakarta, Bandung, dan Bogor 7 Agustus 2022
- Sehat Jasmani, rohani, dan bebas narkoba dengan dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir
Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi A atau ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang mendapatkan penilaian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Wajib mengikuti segala ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Dana BOS Kemenag Tahap 2 Mulai Cair Agustus 2022, Inilah Syarat Pencairan yang Harus Dipenuhi
Jadwal Pelaksanaan
1. Pendaftaran online 9-28 Agustu 2022
2. Pengumuman hasil seleksi Administrasi (8 September 2022)
3. Seleksi kemampuan Dasar (12-17 September 2022)
4. Pengumuman hasil SKD (28 September 2022)
5. Psikotes (9-6 Oktober 2022)
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Kapan Dibuka? Simak Berikut Estimasi Jadwalnya
6. Praktek mengajar dan wawancara (1-12 November 2022)
7. Pengumuman akhir kelulusan (18 November 2022)
8. Pemberkasan akhir (5-23 Desember 2022)
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link BERIKUT.***