Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp33,6 Juta

- 23 Februari 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Layanan Aduan

Jika memiliki kendala saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021, bisa melakukan cara berikut.

1. Manfaatkan fasilitas informasi frequently asked question di situs SIM KIP Kuliah.

Baca Juga: 5 dari 7 Hari Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas Pemerintah, Berikut Tanggal-tanggalnya

2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah.

3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat [email protected].

4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: Instagram @puslapdik_dikbud.

5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x