3. Penerima KIP Kuliah 2022 menyasar siswa yang memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Sebagai penyelenggara program ini, Kemendikbud Ristek juga memprioritaskan mahasiswa dengan kategori tertentu untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah 2022, antara lain:
1. Mahasiswa pemegang KIP.
2. Mahasiswa tergolong keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid)
3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.
4. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2022
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 bisa dilakukan secara online, yang bisa dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi. Berikut cara daftar KIP Kuliah 2022:
Baca Juga: Usai Terperangkap di Sumur Selama 3 Hari, Bocah Afghanistan Meninggal Dunia