1. Membelanjakan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
2. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi/mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
3. Melakukan perbuatan asusila atau pergaulan bebas/pelecehan seksual.
4. Terlibat dalam kekerasan atau perundungan (bullying).
Baca Juga: Bikin Ketagihan! Ini 4 Pilihan Soto di Bumiayu yang Gurih, Berikut Lokasinya
5. Terlibat perkelahian atau tawuran atau geng motor/geng sekolah.
6. Meminum minuman keras/minuman beralkohol.
7. Terlibat pencurian atau penjambretan.