19 Larangan Penerima KJP Plus dan Total Dana Bantuan untuk Setiap Jenjang Pendidikan

- 29 Mei 2023, 20:28 WIB
Berikut 19 larangan penerima KJP Plus dilengkapi dengan total dana bantuan untuk setiap jenjang pendidikan.*
Berikut 19 larangan penerima KJP Plus dilengkapi dengan total dana bantuan untuk setiap jenjang pendidikan.* /kjp.jakarta.go.id

 

• SMA/SMALB/MA: Total bantuan sebesar Rp420 ribu per bulan.

• SMK: Total bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan.

• Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Mahasiswa/Mahasiswi: Total bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah