19 Larangan Penerima KJP Plus dan Total Dana Bantuan untuk Setiap Jenjang Pendidikan

- 29 Mei 2023, 20:28 WIB
Berikut 19 larangan penerima KJP Plus dilengkapi dengan total dana bantuan untuk setiap jenjang pendidikan.*
Berikut 19 larangan penerima KJP Plus dilengkapi dengan total dana bantuan untuk setiap jenjang pendidikan.* /kjp.jakarta.go.id

8. Melakukan pemalakan atau pemerasan.

 

Baca Juga: Sistem Pemilu Diduga Bocor, Eks Penyidik KPK Minta Mahfud Ungkap Motif Mulai dari Telusuri Pihak MK

9. Terlibat penipuan.

10. Terlibat mencontek massal atau membocorkan soal/kunci jawaban.

11. Terlibat pornoaksi/pornografi.

12. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring (online).

Baca Juga: BPK Sebut KJP Plus dan KJMU Rp197,55 Miliar Tidak Disalurkan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tindaklanjut

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x