8. Melakukan pemalakan atau pemerasan.
Baca Juga: Sistem Pemilu Diduga Bocor, Eks Penyidik KPK Minta Mahfud Ungkap Motif Mulai dari Telusuri Pihak MK
9. Terlibat penipuan.
10. Terlibat mencontek massal atau membocorkan soal/kunci jawaban.
11. Terlibat pornoaksi/pornografi.
12. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring (online).