Negara yang Tidak Izinkan Praktik Aborsi Tak Akan Terima Bantuan Covid-19 dari PBB, Simak Faktanya

29 Mei 2020, 07:30 WIB
ILUSTRASI demonstrasi praktik aborsi.* /Sex Info Online/

PIKIRAN RAKYAT – Beredar kabar dalam sebuah artikel yang menyatakan bahwa PBB menolak pengiriman bantuan terkait pandemi virus corona kepada seluruh negara yang tidak melegalkan tindakan aborsi.

Artikel tersebut juga menuding PBB sengaja berdalih tentang pengiriman bantuan Covid-19 untuk mendesak Ekuador agar bersedia melegalkan praktik aborsi di wilayahnya.

Namun setelah ditelusuri dari Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, berita tersebut merupakan informasi yang salah atau keliru.

Baca Juga: 4 Fakta Unik Lee Dong Gun, Aktor Kawakan yang Baru Saja Umumkan Perceraiannya dengan Jo Yoon Hee 

Artikel itu pertama kali dipublikasikan dalam situs LifeNews.com pada 18 Mei 2020 dengan judul “UN Refuses to Send Coronavirus Funds to Pro-Life Nation Unless It Legalizes Abortions” yang berarti PBB menolak untuk mengirim dana bantuan virus corona ke negara-negara yang pro-kehidupan kecuali melegalkan aborsi.

Pro-kehidupan adalah gerakan untuk memprotes dan melawan praktik aborsi beserta legalitasnya. Pro-kehidupan juga disebut dengan gerakan antiaborsi.

Berdasarkan penelurusan AFP, informasi yang dimuat situs LifeNews tersebut merujuk pada permohonan Kementerian Luar Negeri Ekuador sebesar USD 46,4 juta kepada (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) yang kini ditunjuk sebagai lembaga pusat koordinasi tanggap darurat internasional Covid-19.

Baca Juga: Terobsesi Jadi Spiderman, 3 Bocah Pasrah Saat Disengat Laba-laba Black Widow 

Permohonan Kementerian Luar Negeri Ekuador tersebut diajukan pada 30 April 2020.
Permohonan itu meliputi bantuan dukungan bagi kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir, anak-anak, serta layanan seksual selama masa pandemi.

Di sisi lain, Ekuador bertekad untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akses yang aman dan legal dalam praktik aborsi yang menjadi salah satu syarat utama dari PBB untuk seterusnya dapat menjadi penerima bantuan tersebut.

Juru Bicara OCHA Zoe Paxton mengatakan, “Setiap informasi yang menyebut kami memanfaatkan Covid-19 sebagai peluang untuk mempromosikan praktik aborsi itu tidak benar.”

Baca Juga: Picu Gangguan Jantung dan Kematian, Indonesia Belum Putuskan Hentikan Klorokuin Meski Ditentang WHO 

Sementara itu PBB telah mengajukan dana sebesar USD 6,7 miliar dalam rangka rencana tanggap darurat kemanusiaan global sebagai langkah penanggulangan pandemi yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah negara termasuk Ekuador yang ditargetkan menerima bantuan hingga USD 46,6 juta.

Sedangkan terkait legalitas praktik aborsi di Ekuador hanya diizinkan dalam kondisi tertentu seperti saat kehamilan ibu menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidupnya atau ibu merupakan korban tindak pemerkosaan.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler