Cek Fakta: Benarkah PBB Tolak Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024?

15 April 2024, 21:00 WIB
Simak cek fakta dari sebuah narasi yang menyebut bahwa PBB menolak kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. /Instagram/@prabowo/

PR DEPOK – Beredar informasi di media sosial X (twitter) bahwa Mahkamah Internasional dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tidak menyetujui kemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming memenangi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Senin, 15 April 2024, berikut narasi dalam unggahan salah satu akun X:

“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional/PBB! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”

Lantas, benarkah Mahkamah Internasional dan PBB menolak kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024?

Baca Juga: KPU Harap MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03: Alat Bukti Pemohon Tak Sesuai Fakta

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan video tersebut mirip dengan unggahan YouTube MetroTV yang berjudul “Komite HAM PBB Singgung Putusan MK Tentang Syarat Capres-Cawapres”.

Dalam video itu, ditampilkan Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, yang diselenggarakan pada Selasa, 12 Maret 2024. Saat itu, anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Air Viral di Cirebon, Pemandangan Indah dan Ramah Anak

Dalam sidang tersebut, Ndiaye mempertanyakan jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024 kepada perwakilan Indonesia.

Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel di Kota Tarakan, Pilihan Terbaik dan Ternyaman untuk Tempat Beristirahat!

Meski demikian, dalam video itu, tidak ada pernyataan bahwa PBB atau Mahkamah Internasional tidak menyetujui paslon Prabowo-Gibran maju pada Pilpres 2024.

Dengan demikian, dalam pertemuan internasional itu, PBB hanya menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran di atas, informasi mengenai PBB dan Mahkamah Internasional tidak menyetujui kemenangan Prabowo dan Gibran adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler