Hoaks atau Fakta: Varian Baru Virus Corona Dikabarkan Tak Dapat Terdeteksi Tes PCR, Simak Faktanya

- 27 Desember 2020, 12:39 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /mattthewafflecat/Pixabay

PR DEPOK – Baru-baru ini sejumlah hasil studi mengungkapkan temuan varian baru virus corona yang terdeteksi di Inggris, diklaim 70 persen lebih cepat menginfeksi bahkan telah ditemukan kasusnya di Australia dan Singapura.

Virus corona jenis baru ini dikabarkan tak dapat terdeteksi oleh tes PCR.

Kabar tersebut dibagikan dari akun Facebook bernama Gilang Batara yang mengunggah narasi berikut.

Baca Juga: Kemenkop Cari 20 Juta Orang Pelaku UMKM untuk Jadi Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021

Hoaks yang mengklaim varian baru virus corona tidak dapat terdeteksi melalui tes PCR.
Hoaks yang mengklaim varian baru virus corona tidak dapat terdeteksi melalui tes PCR. Mafindo

“Virus Covid-19 mengalami mutasi dan membentuk varian baru yg diberi nama covid-19 B117, virus jenis baru ini sedang mengganas di Inggris dan sudah masuk ke Singapura melalui seorang mahasiswi warga Singapura yg sedang mudik. Celakanya virus tersebut tidak bisa terdeteksi melalui PCR test atau Rapid test Antigen. Ternyata kemampuan manusia sangat terbatas. Tiada lagi tempat bergantung dan mohon pertolongan selain Allah. Laa haula wa laa quwwata illa billah.

Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Minggu 27 Desember 2020, klaim tersebut merupakan informasi yang keliru.

Berdasarkan hasil penelusuran, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Dr. Zubairi Djoerban, Sp. PD-KHOM membantah klaim tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Angkutan Barang Dilarang Lintasi Jalan Tol Mulai Senin Besok, Kemenhub Beberkan Alasannya

“Ada yang bilang varian baru ini tidak bisa terdeteksi dengan tes PCR. Itu tidak benar. Tidak usah khawatir. Tes PCR ini bisa mendeteksi tiga spike (seperti paku-paku yang menancap pada permukaan virus corona) berbeda. Sehingga varian baru ini masih tetap bisa dideteksi tes PCR,” ujar Prof. Zubairi.

Untuk mendeteksi adanya virus corona, materi genetik tersebut harus dilipatgandakan untuk mencapai batas ambang tertentu.

Batas ambang yang dimaksud biasanya disebut sebagai siklus dan dalam medis dilambangkan dengan CT (Cycle Threshold).

Baca Juga: Sebut Ide Sandiaga Buat Jaket Biru ala Istana Jenius, Faizal: Jangan Lupa Minta Arahan dari Luhut

Apabila jumlah virus yang menginfeksi seseorang banyak, maka ketika sample swab dites, siklus yang dibutuhkan untuk mengamplifikasi jumlahnya hingga mencapai ambang batas menjadi lebih rendah.

CT dalam kasus tes klinis deteksi Covid-19 juga bisa mengindikasikan tingkat keparahan seseorang ketika terinfeksi patogen ganas tersebut.

Dalam melakukan interpretasi nilai CT pun harus berhati-hati.

Baca Juga: Refly Kecewa Said Didu Dipolisikan, Muannas: yang Sebar Hina NU Juga Bukan Cuma Gus Nur, Kecewa Gak?

Menurut dokumen Public Health Ontario nilai ambang batas CT di atas 40 mengindikasikan orang tersebut negatif Covid-19.

Pasalnya, setidaknya butuh 40 kali siklus amplifikasi materi genetik patogen untuk mendeteksi virus corona tersebut benar-benar ada.

Namun, apabila seseorang yang dites PCR dan mendapati nilai CT berada di bawah 40 maka bisa dikatakan positif.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Berikut Ini

Selain itu, ada juga yang disebut sebagai indeterminate zone ketika nilai CT di bawah 40 tetapi mendekati ambang batas tersebut mulai dari 38,1–39,9.

Untuk membuktikan apakah seseorang benar-benar terinfeksi virus corona atau tidak maka spesimennya harus dicek ulang.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa informasi dengan klaim yang menyebut varian baru virus corona tidak dapat terdeteksi tes PCR adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x