Cara Cek BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat efrom.bri.co.id

25 Desember 2020, 16:39 WIB
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini cara lain dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta jika NIK KTP tidak terdaftar di eform. /eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK - Pemerintah membuka program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM yang ditujukan kepada para pemilik usaha mikro yang dikelola Kementerian Koperasi dan UMKM.

Pemerintah telah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Namun, Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan, bahwa hingga November 2020 jumlah pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

Baca Juga: Tepat di Hari Natal, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Minta Nasihat dari Mustasyar PBNU

Dengan tingginya minat tersebut, maka BLT UMKM akan diperpanjang hingga 2021.

Para peserta BLT UMKM akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Bagi anda yang telah mendaftar, anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur.

Baca Juga: Prediksi Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Bisa Lebih Sulit dari Krisis 98, Rizal Ramli Ungkap Alasannya

Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Berikut panduan cek penerima BLT UKM Rp2,4 Juta via efrom.bri.co.id.

Baca Juga: Layanan Pengaduan DTKS Kemensos, untuk Atasi Kendala BST PKH Rp300 Ribu dan BST non PKH Rp500 Ribu

Prosedur Cek Online

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: 6 Cara Membuat Orang dengan Tipe Kepribadian INTJ Terbuka pada Anda

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Berikut Ini

4. Klik Proses Inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Baca Juga: Sehari Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Beberkan 3 Hal Ini untuk Percepat Pemulihan Parekraf

Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Peluang 20 Juta Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Berikut Syaratnya

Setelah menerima SMS, anda harus melakukan verifikasi dengan datang ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Syarat Dokumen

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

Baca Juga: Daftar 6 Usaha yang Lolos Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp3,5 juta

Baca Juga: Kemenkop Cari 20 Juta Orang Pelaku UMKM untuk Jadi Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Baca Juga: Sinopsis Men in Black: International, Petualangan Baru Agen MiB Menguak Mata-mata dalam Organisasi

Baca Juga: Link Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, untuk Kendala BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Tanpa Ada Potongan, Ini Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021

Untuk saat ini, bagi penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler