Segera Cek dan Cairkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta Hanya dengan Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

29 Januari 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi bansos dari pemerintah. /Pexels

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar di tahun 2021.

Berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sumber dana BST Pemprov DKI Jakarta 2021 berasal dari APBN DKI Jakarta.

Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta 2021 dilakukan selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Sindir Kebijakan Pemerintah Soal Wakaf Uang, Said Didu: Setelah Lama Diinjak, Sekarang Minta Uangnya

Dengan besaran uang bantuan yang diberikan, yakni Rp300.000 per bulan, atau secara total warga DKI Jakarta akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Pemprov DKI Jakarta 2021, yakni sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Viral Pasar di Depok Transaksi Pakai Mata Uang Asing, Ferdinand: Silakan Angkat Kaki dari NKRI, Ini Pidana!

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara BST Pemprov DKI Jakarta 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari laman corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta

Cara Cek BST Rp300.000 Pemprov DKI Jakarta

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Hina Orang Jawa, Natalius Pigai: Hanya Tanya Apakah Suku Lain Itu Babu, Mana Menghinanya?

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp300.000 dari Pemprov DKI Jakarta 2021.

Uang bantuan BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima sebesar BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang BST.

Baca Juga: Akses https//sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Pencairan BST Rp300.000 Pemprov DKI Jakarta

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Baca Juga: Berharap Threshold Presiden Turun di RUU Pemilu, Mardani: Biar Tak seperti 2014-2019, 2 Paslon Bawa Perpecahan

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:

Baca Juga: Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi Memburuk, Febri Diansyah: Apakah Dampak RUU KPK dan Pelemahan KPK?

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: corona.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler