PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap Maret 2021.
Untuk diketahui bantuan program BSP/BPNT 2021 diberikan dengan besaran uang bantuan total mencapai Rp2,4 juta.
Penyaluran uang bantuan BSP/BPNT 2021 diberikan bertahap setiap bulannya mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Ferdinand: Percuma, Pasti Ditolak
Program BSP/BPNT 2021 ini diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan.
Untuk mendapatkan uang bantuan BSP/BPNT 2021, masyarakat harus terdaftar menjadi KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima BSP/BPNT 2021 dari Kemensos tersebut.
Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.
Cara Cek Penerima BSP/BPNT 2021 via Website
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021, Cair Bulan Maret dan April Pakai NIK KTP atau KIS di dtks.kemensos.go.id
3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BSP/BPNT 2021 dari Kemensos.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Cara Cek Penerima BSP/BPNT 2021 via Aplikasi SIKS-Dataku
1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
2. Klik kolom “Cek Bansos”.
3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BSP/BPNT 2021 dari Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka tidak bisa mendapatkan uang bantuan BSP/BPNT 2021 dari Kemensos.
Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta KPM DTKS program BSP/BPNT 2021. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar KPM DTKS.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Baca Juga: Tolak Perpres Miras, Ketua MUI: Hasil Investasi Tak Sebanding dengan Rusaknya Bangsa ini
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***