Cara Ambil Bansos di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Pencairan BST Lengkap

30 Juli 2021, 17:10 WIB
Warga menerima bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. /Yulius Satria Wijaya/Antara

PR DEPOK – Bansos tunai sebesar Rp600.000 sudah mulai disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak pekan ketiga Juli 2021.

Bansos tunai tersebut disalurkan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, KPM bisa mengambil bansos tunai dari Kemensos tersebut di kantor Pos yang telah ditentukan melalui surat undangan pengambilan bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online Lewat HP

Untuk diketahui, dana bansos tunai sebesar Rp600.000 merupakan dana bansos periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus pada Juli 2021.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Selain bansos tunai, pemerintah juga akan memberikan bantuan lain kepada KPM berupa bantuan beras sebanyak 10 kg.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Tunai, BPNT, dan PKH

Bantuan beras 10 kg tersebut akan disalurkan oleh Perum Bulog kemudian didistribusikan oleh aparat pemerintah setempat, seperti kelurahan/desa atau RT/RW kepada KPM.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM bansos tunai dari Kemensos, bisa segera mengambil bansos tunai di kantor Pos.

Namun, khusus wilayah Jabodetabek, dana bansos tunai akan disalurkan langsung ke alamat KPM atau melalui RT/RW setempat.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Untuk KPM yang ingin mengambil bansos tunai di kantor Pos, dapat disimak syarat dokumen dan cara ambil bansos tunai di kantor Pos berikut ini.

Perhatikan Hal Ini Sebelum Mengambil Bansos Tunai Kemensos

1. Cek terlebih dahulu nama Anda apakah terdaftar dalam peserta penerima bansos tunai Juli 2021.

Baca Juga: Hanya 7 Kriteria Pekerja ini yang Dapat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta

Untuk cara ceknya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos

2. Ingat, tidak ada potongan apapun dalam penyaluran dana bansos tunai Kemensos.

Jika terdapat tindak kecurangan, seperti potongan atau dengan alasan apapun, bisa segera melapor ke layanan pengaduan Kemensos.

Baca Juga: Daftar Wilayah Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta di Jawa-Bali

3. Untuk masyarakat yang mencairkan langsung di kantor Pos, pastikan membawa syarat dokumen sebelum melakukan pencairan bansos tunai di kantor Pos.

Syarat Dokumen Mengambil Bansos Tunai Kemensos di Kantor POS

1. Bawa surat undangan pencairan bansos tunai yang diberikan oleh RT/RW. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Cara Ambil Bansos Tunai Kemensos di Kantor POS

1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di kantor Pos.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

3. Selanjutnya, petugas loket Pos akan men-scan barcode yang terdapat pada surat undangan.

4. Jika data sudah sesuai, bansos tunai Kemensos Juli 2021 akan langsung diterima.

Perlu ditekankan sekali lagi, bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai Kemensos di kantor Pos.

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler