Syarat Penerima BSU 2021 untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

9 Agustus 2021, 20:00 WIB
Syarat lengkap untuk dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /BPJS Ketenagakerjaan/

PR DEPOK – Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Pemberian BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dilakukan agar dapat menjaga kemampuan ekonomi para pekerja, serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) saat PPKM 2021 berlangsung.

Melalui BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, para pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Bantuan akan diberikan dalam satu kali tahap penyaluran sebesar Rp1 juta.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Sebab, ada sejumlah syarat kriteria penerima yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Barat dan Banten

Adapun syarat penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Penerima BSU 2021

1. Pekerja atau buruh penerima gaji.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Tengah dan Yogyakarta

4. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Timur dan Bali

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, untuk penjelasan syarat penerima BSU 2021 nomor 4, gaji yang disyaratkan merupakan gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Gaji terakhir yang dilaporkan tersebut terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi

Kemudian, bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak gaji sesuai UMK.

Lalu, bagi pekerja yang bekerja di wilayah yang tidak menetapkan UMK, maka syarat gaji penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Sedangkan, bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak gaji sesuai UMP.

Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021

Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa melakukan pendaftaran atau pengajuan bantuan tersebut.

Untuk cara daftar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa disimak melalui link di bawah ini.

Link Cara Daftar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Pemerintah menargetkan penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Kerja ini yang Diutamakan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap penyaluran awal, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan kepada 1 juta pekerja.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler